LAPORAN
PENDAHULUAN
KONSEP
BERUBAH
DISUSUN OLEH :
ATTIH HARTINI SUTISNA, S.Kep
NIM : 4012180010
PROGRAM
PROFESI NERS
STIKES BINA
PUTERA BANJAR
TAHUN 2018
|
LAPORAN
PENDAHULUAN
KONSEP
BERUBAH
A.
Sifat Proses Berubah.
Perubahan adalah proses dinamis dimana yang terjadi
pada tingkah laku dan fungsi seseorang, keluarga, kelompok atau komunitas
(Potter dan Perry, 2005).
Proses berubah juga dapat diartikan sebagai proses
beranjaknya seseorang dari keadaan status quo menjadi keadaan keseimbangan
semu. Status quo “Is a situation or state of affairs as it is now, or
as it was before a recent change” atau keadaan dimana seseorang belum
bergerak dari keadaan semula.
Keseimbangan semu adalah keadaan yang dirasakan
belum memadai dalam waktu tertentu.
Perubahan yang baik dapat dijalani manusia bertahap
dan memerlukan waktu sesuai dengan kemampuan manusia itu sendiri. Sehingga
perubahan yang terjadi secara radikal biasanya akan menemui banyak hambatan.
Macam-macam Proses Berubah
1.
Perubahan ditinjau dari sifatnya, yaitu:
a.
Perubahan spontan (Samson, 1971)
1)
Perubahan sebagai respon terhadap
kejadian alamiah dan terkontrol/alamiah.
2)
Perubahan yang terjadi tidak diramalkan
atau diprediksi sebelumnya.
3)
Perkembangan,yaitu perubahan yang
berbentuk kemajuan / peningkatan / penambahan yang terjadi pada individu,
kelompok dan organisasi.
4)
Perubahan yang direncakan yaitu sebagai
upaya yang bertujuan untuk mencapai tingkat yang lebih baik.
b.
Perubahan ditinjau dari keterlibatan:
5)
Melalui penyedian informasi yang cukup.
6)
Adanya sikap positif terhadap perubahn
sesuatu atau inovasi.
7)
Timbulnya komitmen diri untuk berubah.
c.
Perubahan ditinjau dari sifat
pengelolaan:
1)
Menurut Duncan (1978)
a)
Perubahan berencana.
§ Menyesuaikan
kegiatan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
§ Adanya
titik mula yang jelas dan dipersiapkan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
§ Adanya
persiapan yang matang.
b)
Perubahan acak/kacau.
§ Tidak
ada titik awal perubahan.
§ Tidak
ada upaya mempersiapkan kegiatan-kegiatan untuk tercapainya tujuan
2)
HORSEY dan BLANCARD (1977)
a)
Partisipatif
Yaitu individu/klien diikutkan dalam proses
perubahan tersebut. Misalnya ketika bidan membangkitkan motivasi klien.
b)
Paksaan
Yaitu perubahan yang total menggunakan kekuatan
misalnya instruksi dari atasan.
B.
Teori-teori Perubahan.
1.
Teori Perubahan Lippit
Lippit ingin menunjukkan langkah-langkah yang harus
ditempuh untuk mengadakan pembaharuan.
Langkah-langkahnya meliputi:
a.
Menentukan diagnosa terlebih dahulu pada
masalah yang ada
b.
Mengadakan penilaian terhadap motivasi
dan kemampuan dalam perubahan
c.
Melakukan penilaian terhadap motivasi
pasien/agen dan sumber daya.
d.
Memilih tujuan perubahan yang progresif
e.
Menetapkan peran dari pembaharuan
sebagai agen perubahan (pendidik, peneliti, pemimpin)
f.
Mempertahankan hasil dari perubahan yang
telah dicapainya
g.
Melakukan penghentian bantuan supaya
harapan peran dan tanggungjawab dapat tercapai secara bertahap
2.
Teori Perubahan Kurt Lewin
Teori perubahan Lewin menjelaskan bahwa seseorang
yang akan mengadakan suatu perubahan harus memiliki konsep tentang perubahan
yang tercantum agar proses perubahan tersebut terarah dan mencapai tujuan yang
ada. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan
berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan dapat
terjadi dengan memperkuat driving forcesdan melemahkan resistences to
change.
Tahapan perubahan menurut Lewin antara lain :
a.
Unfreezing ( Tahap Pencairan )
Pada tahap awal ini, seseorang mencari sesuatu yang
baru baik dari sisi nilai, sikap maupun kepercayaan. Seseorang dapat mengadakan
proses perubahan jika memiliki motivasi yang kuat untuk berubah dari keadaan
semula.
b.
Changing ( Tahap Mengubah )
Pada tahap ini , Changing merupakan langkah
tindakan, baik memperkuat driving forces maupun
memperlemahresistances. Bisa dikatakan juga tahap menstabilkan norma-norma
yang sudah ada.
c.
Refreezing ( Tahap Pembekuan )
Pada tahap ini merupakan tahap pembekuan di mana
seseorang yang mengadakan perubahan telah mencapai tahapan yang baru dengan
keseimbangan yang baru.
d.
Action Research ( Tahap Penelitian
Tindakan )
Tahap penelitian tindakan menjelaskan bahwa hasil
penelitian yang ada langsung diaplikasikan ke kegiatan-kegiatan yang ada.
Kemudian, lebih fokus menaruh penelitian terhadap suatu tindakan yang berfokus
pada masalah yang nyata. Penelitian itu dikembangakan dari pengetahun atau
teori dan logat yang dapat di ambil.
3.
Teori Perubahan Rogers E
Menurut Rogers E, perubahan sosial adalah proses di
mana suatu inovasi dikomunikasikan melalui saluran tertentu dari waktu ke waktu
antara anggota suatu sistem sosial.
Langkah-langkah untuk mengadakan perubahan menurut
Rogers antara lain:
a.
Tahap Awareness
Tahap awal yang menyatakan bahwa untuk mengadakan
perubahan diperlukan adanya kesadaran untuk berubah.
b.
Tahap Interest
Tahap ini menyatakan untuk mengadakan perubahan
harus timbul perasaan suka / minat terhadap perubahan. Timbulnya minat akan
mendorong dan menguatkan kesadaran untuk berubah.
c.
Tahap Evaluasi
Pada tahap ini terjadi penilaian terhadap sesuatu
yang baru agar tidak ditemukan hambatan selama mengadakan perubahan.
d.
Tahap Trial
Tahap ini merupakan tahap uji coba terhadap hasil
perubahan dengan harapan sesuatu yang baru dapat diketahui hasilnya sesuai
dengan situasi yang ada.
e.
Tahap adoption
Tahapan terakhir yaitu proses perubahan terhadap
sesuatu yang baru setelah ada uji coba dan merasakan ada manfaatnya sehingga
mampu mempertahankan hasil perubahan.
Rogers juga membagi karakter dari adopsi yaitu:
a.
Relative advantage
b.
Compatibility
c.
Complexity
d.
Trialability
e.
Observability
Rogers dan sejumlah ilmuwan komunikasi lainnya
mengidentifikasi 5 kategori pengguna inovasi :
1.
Innovators
Adalah kelompok orang yang berani dan
siap untuk mencoba hal-hal baru. Hubungan sosial
mereka cenderung lebih erat dibanding kelompok sosial lainnya.
2.
Early Adopters
Kategori adopter
seperti ini menghasilkan lebih banyak opinidibanding
kategori lainnya, serta selalu mencari informasi tentang inovasi.
3.
Early Majority
Kategori pengadopsi
seperti ini merupakan mereka yang tidak mau menjadi kelompok pertama yang mengadopsi
sebuah inovasi. Sebaliknya, mereka akan dengan berkompromi secara hati-hati
sebelum membuat keputusan dalam mengadopsi inovasi, bahkan bisa dalam kurun
waktu yang lama.
4.
Late Majority
Kelompok yang ini lebih berhati-hati mengenai fungsi
sebuah inovasi. Mereka menunggu hingga kebanyakan orang telah mencoba dan
mengadopsi inovasi sebelum mereka mengambilkeputusan.
5.
Laggards
Kelompok ini merupakan orang yang terakhir melakukan
adopsi inovasi. Mereka bersifat lebih tradisional,
dan segan untuk mencoba hal hal baru. Kelompok ini biasanya lebih suka bergaul
dengan orang-orang yang memiliki pemikiran sama
dengan mereka.
Tabel 1.1. Perbangingan Perubahan Berdasarkan Tiga
Teori Perubahan
Lewin
|
Roger
|
Lipitts
|
Pencairan
|
Kesdaran,
Tertarik,
Evaluasi
|
-
Mendiaknosa masalah
-
Mengkaji motivasi, kemampuan untuk berubah
-
Megkaji motivasi agen pembaru dan berbagai sumber
saran
|
Bergerak
|
Mencoba
|
-
Menetapkan tujuan pembaharuan
-
Menetapkan peran agen pembaharu
|
Pembekuan
|
Penerimaan
|
-
Mempertahankan perubahan
-
Mengakhiri bantuan.
|
C.
Tipe Perubahan.
Apabila dipandang dari tipe perubahan, menurut
bennis tahun 1995, perubahan itu sendiri memilki tujuh tipe diantaranya :
1.
Tipe indoktrinasi, suatu peubahan yang
dilakukan oleh sekelompok atau masyarakat yang menginginkan pencapaiaan tujuan
yang diharapkan dengan cara memberi doktrim atau menggunakan kekuatan sepihak
untuk dapat berubah.
2.
Tipe paksaan atau kekerasan, merupakan
tipe perubahan dengan melakukan pemaksaan atau kekerasan pada anggota atau
seseorang dengan harapan tujuan yang dicapai dapat terlaksana.
3.
Tipe teknokratik, merupakan tipe
perubahan dengan melibatkan kekuatan lain dalam mencapai tujuan yang diharapkan
terdapat satu pihak merumuskan tujuan dan pihak lain untuk membantu mencapai
tujuannya.
4.
Tipe interaksional, merupakan perubahan
dengan menggunakan kekuatan kelompok yang saling berinteraksi satu dengan yang
lain dalm mencapai tujuan yang diharapkan dari perubahan.
5.
Tipe sosialisasi, merupakan suatu
perubahan dalam mencapai tujuan dengan menggunakan kerja sama dengan kelompok
lain tetapi masih menggunakan kekuatan untuk mencapai tujuan yang hendak
dicapai.
6.
Tipe emultif, merupakan suatu perubahan
dengan menggunakan kekuataan unilateral dengan tidak merrumuskan tujuan
terlebih dahulu secara sungguh sungguh, perubahan ini dapat dilakukan pada
sistem diorganisasi yang bawahannya berusaha menyamai pimpinan atau atasannya.
7.
Tipe alamiah, merupakan perubahan yang
terjadi akibat sesuatu yang tidak disengaja tetapi dalam merumuskan dilakukan
secara tidak sungguh, seperti kecelakaan, maka seseorang ingin mengadakan
perubahan untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan dan lain sebagainya.
D.
Proses Terjadinya Perubahan.
Suasana pelayanan kesehatan pada tahun 1990an adalah
suatu tantangan. Tekanan dari pemerintah, perusahaan asuransi, serikat kerja,
para pegawai, dan konsumen mengenai pelayanan kesehatan, diarahkan kembali pada
perawatan diri dan pencegahan. Teknologi mengalami perubahan dan focus biaya
perawatan perioperatif bergeser kea rah yang lebih efektif pada situasi yang
sama.
Keperawatan mempunyai kesempatan baru untuk menjadi
bagian dari perubahan, selama seluruh system mengalami pergeseran biaya saat
kualitas perawatan klien meningkat. Kreatifitas dan tinjauan tekanan kekuatan
eksternal yang luas akan memungkinkan perawat melakukan perubahan.
Perubahan dapat dijabarkan dengan beberapa cara,
termasuk perubahan yang direncanakan atau yang tidak direncanakan. Perubahan
yang tidak direcanakan adalah perubahan yang terjadi tanpa suatu persiapan,
sebaliknya perubahan yang direncanakan adalah peribahan yang direncanakan dan
dipiikirkan sebelumnya, terjadinya dalam waktu yang lama, dan termasuk adanya
suatu tujuan yang jelas. Perubahan terencana lebih mudah dikelola daripada
perubahan yang terjadi pada perkembangan manusia atau tanpa persiapan anat
karena suatu ancaman. Untuk alasan tersebut, perawat harus dapat mengelola
perubahan.
Proses perencanaan terjadi karena adanya perubahan
yang sangat kompleks dan melibatkan interaksi banyak orang, faktor, dan
tekanan. Secara umum, perubahan terencana adalah suatu proses di mana ada
pendapat baru yang dikembangkan dan dikomunikasikan kepada semua orang,
walaupun akhirnya akan diterima atau ditolak. Perubahan perencanaan,
sebagaimana proses keperawatan, memerlukan suatu pemikiran yang matang tentang
keterlibatan individu atau kelompok. Penyelesaian masalah, pengambilan
keputusan, pemikiran kritis, pengkajian, dan efektivitas penggunaan
keterampilan interpersonal, termasuk kemampuan komunikasi, kolaborasi,
negosiasi, dan persuasi, adalah kunci dalam perencanaan perubahan.
Orang yang mengelola perubahan harus mempunyai visi
yang jelas di mana proses akan dilaksanakan dengan arah yang terbaik untuk
mencapai tujuan tersebut. Proses perubahan memerlukan tahapan yang berurutan di
mana orang akan terlibat dalam sebuah proses perubahan dan arah perubahan yang
akan dilaksanakan. Oleh karena itu, koalisi perlu dan harus dibentuk untuk
mendukung perubahan.
Dalam literature yang lain disebutkan bahwa proses
terjadinya perubahan terdiri dari beberapa tahap diantaranya :
1.
Mencairkan: melibatkan penghancuran
cara normal orang yang melakukan sesuatu-mmemutuskan pola,kebiasaan,dan
rutinitas sehingga orang siap untuk menerima alternatifbaru(hersey, Blanchard)
atau mengurangi kekuatan untuk mengurangi status quo, menciptakan kebutuhan
akan perubahan, meminimalisasi tantangan terhadap perubahan seperti memberikan
masalah proaktif.
Contoh
:Refresing,kegiatan_kegiatan baru.
2.
Memindahkan: mengembangkan perilaku,
nilai dan sikap yang baru.
3.
Membekukan kembali:akan terjadi jika
prilaku baru sudah menjadi bagian dari kepribadian seseorang.dengan cara
memperkuat, mengevaluasi, dan membuat modifikasi konstruktif.
E.
Motivasi Dalam Perubahan.
Motivasi itu timbul karena tuntutan kebutuhan dasar
manusia,sedangkan kebutuhan dasar manusia yang dimaksud antara lain:
1.
Kebutuhan fisiologis (makan, minum,
tidur, oksigen dll) berdasarkan kebutuhan tersebut maka manusia akan selalu
ingin mempertahankan hidupnya dengan jalan memenuhinya atau mengadakan
perubahan.
2.
Kebutuhan keamanan. Kebutuhan ini
merupakan kebutuhan manusia agar mendapatkan jaminan keamanan atau perlindungan
dari berbagai ancaman bahaya yang ada.
3.
Kebutuhan social. Kebutuhan ini mutlak
diperlukan karena manusia tidak akan dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari
orang lain.
4.
Kebutuhan penghargaan dan dihargai.
Setiap manusia selalu ingin mendapatkan penghargaan dimata masyarakat akan
prestasi, status, dan lain-lain. Untuk itu manusia akan termotivasi untuk
mengadakan perubahan.
5.
Kebutuhan aktualisasi diri. Kebutuhan
perwujudan diri agar di akui masyarakat akan kemampuannya dan potensi yang
dimiliki.
6.
Kebutuhan interpersonal yang meliputi
kebutuhan untuk berkumpul bersama untuk melakukan control dalam mendapatkan
pengaruh dari lingkungan.
F.
Strategi Dalam Perubahan.
Dalam perubahan dibutuhkan cara yang tepat agar
tujuan dalam perubahan dan tercapai secara tepat, efektif dan
efisien, untuk itu dibutuhkan strategi khusus dalamperubahan diantaranya:
1.
Strategi Rasional Empirik
Strategi ini didasarkan karena manusia sebagai
komponen dalam perubahan memiliki sifat rasional untuk kepentingan diri dalam
berperilaku. Untuk mengadakan suatu perubahan strategi rasional dan empirik
yang didasarkan dari hasil penemuan atau riset untuk diaplikasikan dalam
perubahan manusia yang memiliki sifat rasional akan menggunakan rasionalnya
dalam menerima sebuah perubahan. Langkah dalam perubahan atau kegiatan yang
diinginkan dalam strategi rasional empirik ini dapat melalui penelitian atau
adanyadesiminasi melalui pendidikan secara umum sehingga melalui desiminasi
akan diketahui secara rasional bahwa perubahan yang akan dilakukan benar-benar
sesuai dengan rasional. Strategi ini juga dilakukan pada penempatan
sasaran yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki sehingga semua
perubahan akan menjadi efektif dan efisien, selain itu juga menggunakan sistem
analisis dalam pemecahan masalah yang ada.
2.
Strategi Redukatif normative
Strategi ini dilaksanakan berdasarkan standar norma
yang ada di masyarakat. Perubahan yang akan dilaksanakan melihat nilai-nilai
normatif yang ada di masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan
baru di masyarakat. Standar norma yang ada di masyarakat ini di dukung dengan
sikap dan sistem nilai individu yang ada di masyarakat. Pendekatan ini dilaksanakan
dengan mengadakan intervensi secara langsung dalam penerapan
teori-teori yang ada.Strategi ini dilaksanakan dengan cara melibatkan
individu, kelompok atau masyarakat dan proses penyusunan rancangan untuk
perubahan. Pelaku dalam perubahan harus memiliki kemampuan dalam berkolaborasi
dengan masyarakat. Kemampuan ilmu perilaku harus dimiliki dalam pembaharu.
3.
Strategi Paksaan- Kekuatan
Dikatakan strategi paksaan-kekuatan karena adanya
penggunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilaksanakan secara paksa dengan
menggunakan kekuatan moral dan kekuatan politik.Strategi ini dapat dilaksanakan
dalam perubahan sistem kenegaraan, penerapan sistem pendidikan dan lain-lain.
Perubahan dalam organisasi terdapat 3 tingkatan yang
berbeda, yaitu: individu yang bekerja di organisasi
tersebut, perubahan struktur dan system hubungan interpersonal. Strategi
membuat perubahan dapat dikelompokan menjadi 4 hal, yakni:
1.
Memiliki visi yang jelas
Visi ini merupakan hal yang sederhana dan utama,
karena visi dapat mempengaruhi pandangan orang lain. Misalnya visi J.F kennedy,
“menempatkan seseorang dibulan sebelum akhir abad ini.” Visi harus disusun
secara jelas, ringkas, mudah, dipahami dan dapat dilaksanakan oleh setiap
orang.
2.
Menciptakan budaya organisasi tentang
nilai-nilai moral dan percaya kepada orang lain
Menciptakan iklim yang kondusif dan rasa saling
percaya adalah hal yang penting. Perubahan akan lebih baik jika mereka percaya
seseorang dengan kejujuran dan nilai-nilai yang diyakininya. Orang akan berani
mengambil suatu resiko terhadap perubahan, apabila mereka dapat berpikir jernih
dan tidak emosional dalam menghadapi perubahan. Setiap perubahan harus
diciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, dan secara langsung.
Menurut porter dan O’Grady (1986) upaya yang harus ditanamkan
dalam menciptakan iklim yang kondusif adalah:
a.
Kebebasan untuk berfungsi secara efektif
b.
Dukungan dari sejawat dan pimpinan
c.
Kejelasan harapan tentang lingkungan
kerja
d.
Sumber yang tepat untuk praktik secara
efektif
e.
Iklim organisasi yang terbuka
3.
System komunikasi yang jelas,
singkat dan sesering mungkin
Komunikasi merupakan unsur yang penting dalam
perubahan. Setiap orang perlu dijelaskan tentang perubahan untuk menghindari
rumor atau informasi yang salah. Semakin banyak orang yang mengetahui tentang
keadaan, maka mereka akan semakin baik dan mampu dalam memberikan pandangan ke
depan dan mengurangi kecemasan serta ketakutan terhadap perubahan. Menurut
silber (1993), komunikasi satu arah tidak cukup dan sering menimbulkan
kebingungan karena orang tidak mengetahui apa yang akan terjadi.
4.
Keterlibatan orang yang tepat
Perubahan perlu disusun oleh orang-orang yang
berkompeten. Begitu rencana sudah tersusun, maka segeralah melibatkan orang
lain pada setiap jabatan di organisasi, karena keterlibatan akan berdampak
terhadap dukungan dan advokasi (Endah, Rika. 2003).
G.
Model Dalam Perubahan.
Model dalam perubahan terbagi menjadi 3 tahap :
1.
Research And Development Model (Model
Penelitian dan Pengembangan).
Model perubahan
perubahan ini didasarkan atas penelitian dan perencanaan dalam pengembangan
untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam menggunakan model ini dapat
dilakukan dengan cara melakukan identifikasi atas perubahan yang akan dilakukan
dalam perubahan.
2.
Social Interaction Model (Model
Interaksi Sosial).
Model perubahan
dengan interaksi sosial ini dilakukan berdasarkan atas saling kerjasama dalam
sistem dengan memfokuskan pada persepsi dan respons dar perubahan Roger
diantaranya, menyadari akan perubahan, adanya minat dalam perubahan, melakukan
evaluasi tentang hal-hal yang akan dilakukan perubahan, melalui uji coba
sesuatu hal yang akan dilakukan perubahan serta menerima perubahan.
3.
Problem Solving Model (Model
Penyelesaian Masalah).
Model ini
menekankan pada penyelesaian masalah dengan menggunakan langkah mengidentifikasi
kebutuhan yang menjadi masalah, mendiagnosis masalah, menemukan cara
penyelesaian masalah yag akan digunakan, melakukan uji coba dan melakukan
evaluasi dari hasil uji coba untuk digunkan dalam perubahan.
H.
Hambatan Dalam Perubahan.
Perubahan tidak selalu mudah untuk dilaksanakan akan
tetapi banyak hambatan yang akan diterimanya baik hambatan dari luar maupun
dari dalam diantaranya hal yang menjadi hambatan dalam perubahan adalah sebagai
berikut :
1.
Ancaman Kepentingan Pribadi.
Ancaman kepentingan pribadi ini merupakan hambatan
dalam perubahan karena adanya kekhawatiran adanya perubahan segala kepentingan
dan tujuan diri contohnya dalam melaksanakan standarisasi perawat profesional
dimana yang diakui sebagai profesi perawat minimal D III Keperawatan, sehingga
bagi lulusan SPK yang dahulu dan tidak ingin melanjutkan pendidikan akan
terancam bagi kepentingan dirinya sehingga hal tersebut dapat menjadikan
hambatan dalam perubahan.
2.
Persepsi yang Kurang Tepat.
Persepi yang kurang tepat atau informasi yang belum
jelas ini dapat menjadi kendala proses perubahan. Berbagai informasi yang akan
dilakukan dalam sistem perubahan jika tidak dikomunikasikan dengan jelas atau
informasinya kurang lengkap, maka tempat yang akan dijadikan perubahan akan
sulit menerimanya sehingga timbul kekhawatiran dari perubahan tersebut.
3.
Reaksi Psikologis.
Reaksi psikologis ini merupakan faktor yang menjadi
hambatan dalam perubahan karena setiap orang memiliki reaksi psikologis yang
berbeda dalam merespons perbedaan sistem adaptasi pada setiap orang juga dapat
menimbulkan reaksi psikologos yang berbeda sehingga bisa menjadi hambatan dalam
perubahan, contohnya bila akan dilakukan perubahan dalam sistem praktek
keperawatan mandiri bagi perawat. Jika perawat belum bisa menerima secara
psikologis, akan timbul kesulitan karena ada perasaan takut sebagai dampak dari
perubahan.
4.
Toleransi terhadap Perubahan.
Toleransi terhadap ini tergantung dari individu,
kelompok atau masyarakat. Apabila individu, kelompok atau masyarakat tersebut memiliki
toleransi yang tinggi terhadap perubahan, maka akan memudahkan proses perubahan
tetapi apabila toleransi seseorang terhadap perubahan sangat rendah, maka
perubahan tersebut akan sulit diaksanakan.
5.
Kebiasaan.
Pada dasarnya seseorang akan lebih senang pada
sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya atau bahkan dilaksanakan sebelumnya
dibandingkan sesuatu yang baru dikenalnya, karena keyakinan yang dilmiliki
sangat kuat. Faktor kebiasaan ini yang menjadikan hambatab dalam perubahan.
6.
Ketergantungan.
Ketergantungan merupakan hambatan dalam proses
perubahan karena ketergantungan menyebabkan seseorang tidak dapat hidup secara
mandiri dalam mencapai tujuan tertentu. Suatu perubahan akan menjadi masalah
bagi seseorang yang selalu menggantungkan diri sehingga perubahan sulit
dilakukan.
7.
Perasaan tidak Aman.
Perasaan tidak aman juga merupakan faktor penghambat
dalam perubahan karena adanya ketakutan terhadap dampak dari perubahan yang
juga akan menambah ketidakamanan pada diri, kelompok atau masyarakat.
8.
Norma.
Norma merupakan segala aturan yang didukung oleh
anggota masyarakat dan tidak mudah dirubah. Apabila akan mmengadakan proses
perubahan namun perubahan perubahan tersebut akan menghadapi hambatan.
Sebaliknya jika norma tersebut sesuai dengan prinsip perubahan, maka akan
sangat mudah dalam perubahan.
I.
Perubahan Dalam Keperawatan.
Sebagai manusia kita hidup dalam dunia perubahan.
Perubahan merupakan suatu hal yang pasti (terjadi, dan akan terjadi), hal mana
sudah diketahui oleh manusia sejak zaman dahulu, yang diungkapkan mereka
melalui kata-kata “Pantai Rei” (bahasa Belanda: alles verandert –
bahasa Inggris: everything changes).Perubahan merupakan satu kata yang
memberikan makna bagi dinamika kehidupan manusia. Adakalanya perubahan
berdampak positif sesuai yang diharapkan. Akan tetapi biasa berdampak negative
atau tidak sesuai dengan yang diharapkan, bahkan tidak jarang bertentangan
dengan keinginan yang direncanakan dan merugikan (Nursalam. M.
2008).
Perubahan adalah respon terencana atau tak terencana
terhadap tekanan-tekanan dan desakan-desakan yang ada. Manajemen Perubahan
adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan
karena terjadinya perubahan dalam organisasi. Perubahan mempunyai manfaat
bagi kelangsungan hidup suatu organisasi, tanpa adanya perubahan maka dapat
dipastikan bahwa usia organisasi tidak akan bertahan
lama. Perubahan dapat terjadi karena sebab-sebab yang berasal
dari dalam maupun dari luar organisasi tersebut.Manajemen perubahan adalah
aplikasi pengetahuan, kemampuan, alat dan teknik untuk menggabungkan
perubahan menjadi sebuah proyek dan atau menjadi sebuah strategi.
Perubahan dapat dijabarkan dengan beberapa cara,
termasuk perubahan yang direncanakan atau yang tidak direncanakan. sebaliknya
perubahan yang direncanakan adalah perubahan yang direncanakan dan dipikirkan
sebelumnya, terjadinya dalam waktu yang lama, dan termasuk adanya suatu tujuan
yang jelas. Perubahan terencana lebih mudah dikelola daripada perubahan yang
terjadi pada perkembangan manusia atau tanpa persiapan anat karena suatu
ancaman. Untuk alasan tersebut, perawat harus dapat mengelola perubahan.
1.
Perubahan terencana.
Perubahan yang direncanakan (planed
change) adalah perubahan yang lebih mudah dikelola dari pada
perubahan yang tidak direncanakan, secara umum perubahan terencana adalah suatu
proses dimana adanya pendapat baru yang dikembangkan, dikomunikasikan, kepada semua
orang walaupun akhirnya akan diterima atau ditolak. Orang yang mengelola
perubahan harus mempunyai suatu visi yang jelas dimana proses akan dilaksanakan
dengan arah yang terbaik untuk mencapai tujuan (Nursalam. M.
2008).
Menurut Suyanto (2009), perubahan
terencana adalah perubahan yang dirancang dan diimplementasikan secara
berurutan dan tepat waktu sebagai antisipasi dari peristiwa di masa mendatang.
Sedangkan perubahan reaktif adalah respons bertahap terhadap peristiwa ketika
muncul. Karena perubahan reaktif dilakukan dengan cepat, maka potensi
terjadinya perubahan cenderung menghasilkan akibat yang tidak diinginkan. Oleh
karena itu, perubahan terencana lebih disukai dibandingkan dengan perubahan
reaktif(Suyanto. 2009).
2.
Perubahan tidak terencana.
Perubahan yang tidak direncanakan (unplanned
change) adalah perubahan yang terjadi tanpa suatu
persiapan. Determinan dari suatu perubahan tidak terencana dari suatu
organisasi antara lain karena adanya pergeseran dalam tampilan demografis angkatan
kerja, respons terhadap kecenderungan globalisasi, adanya peraturan pemerintah,
persaingan ekonomi, dan perbedaan kinerja (Suyanto. 20
0 komentar:
Posting Komentar